Pemkab Tegaskan Ibadah Ramadhan Untuk Tetap Dirumah

KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten Karanganyar dengan tegas menghimbau kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Karanganyar, untuk menjalankan Ibadan di bulan Suci Ramadhan, untuk tetap dirumah.

“Kesimpulannya, saya himbau dan saya minta, sesuai dengan kebersamaan, kesepakatan, untuk beribadah dirumah,” tegas Bupati Karanganyar Juliyatmono, saat ditemui sejumlah wartawan usai melakukan rapat koordinasi bersama dengan jajaran Forkopimda, Kementrian Agama dan beberapa tokoh ulama Kabupaten Karanganyar, di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin (20/4) siang.

Bupati mengatakan, selama perjalanan dibulan Ramadhan nanti, jika pandemic virus Korona (Covid-19) tersebut sudah berlalu, maka pihaknya akan membahas kembali terkait dengan mekanisme perayaan idhul fitri, dan pelaksanaan perayaan bulan suci Ramadhan tahun 2020 ini.

“Kalau sudah berlalu, kita akan komunikasikan lagi, karena ada syiarnya, solah id nanti selain menang untuk menahan hawa nafsu kita selama bulan suci, juga menang melawan penyebaran virus Korona. Karena tujuan beribadah itu semata – mata diperuntukan kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa untuk mempersatukan kita kembali,” jelasnya.

Tak hanya memberikan peringatan untuk beribadah dirumah, Pemerintah juga akan membatasi aktifitas masyarakat di Bulan Suci Ramadhan, khusunya ejumlah warung – warung dan tokok modern yang ada di Kabupaten Karaganyar untuk membuka usahanya tidak melewati pukul 21.00 WIB.

“Melalui pemerintah kecamatan dan teman – teman dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kita himbau, nanti pedagang dan pengelola toko modern untuk menutup usahanya pukul 21.00 WIB, mulai besok sosialisasi akan kita lakukan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Karanganyar, Wiharso, mengungkapkan, sesuai dengan himbauan dari pemerintah, kalaupun nantinya ada yang nekat untuk menggelar sholat tarawih berjamaah, dan melakukan kegiatan seperti buka bersama, kegiatan – kegiatan tersebut nantinya akan dilakukan pembahasan dan sesuai dengan ketentuan rekomendasi dari pimpinan pemerintah.

“Arahannya beliau (Bupati – red) itu semua ibadah harus dirumah, termasuk sholad id nanti. Pemerintah melalui kecematan dan desa sudah mulai bergerak,” kata Wiharso. Rud

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *